PUASA RAMADLAN SEBAGAI “KANOPI SOSIAL”

Kemenag Pamekasan Mimbar Agama

Oleh : Drs. Mulyono, MA *)

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kamu berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu, agar kamu menjadi orang yang bertaqwa” [QS. Al-Baqarah [2] ayat 183]

Ibnu Asyur dalam kitabn Tahrīr wa al-Tanwīr menjelaskan ayat diatas, bahwa tujuan puasa untuk membersihkan hati manusia dan membentuk tatanan social dan kehidupan masyarakat yang baik. Menurut Abu Laits al-Samarqandi dalam Tanbīghul Ghafilīn menyebutkan ciri-ciri taqwa, yaitu hati yang tidak dipenuhi rasa kebencian dan permusuhan

Muara puasa adalah ‘takwa’. Orang yang berpuasa mencerminkan dalam kehidupannya perilaku taqwa. Dengan ketakwaan, relasi social kemasyarakatan semakin baik. Seorang muslim yang berpuasa harus pandai menempatkan diri sebagai ‘agen’ yang menebar kedamaian sekaligus menjadi contoh panutan dalam meredam permusuhan dan kebewncian, sehingga terwujud susana teduh di masyarakat.

Ramadlan sebagai ‘kanopi social’ merujuk kepada peran agama sebagai pelindung, peneduh dan perekat hubungan social kemasyarakatan. Dengan puasa, orang beriman berfungsi sebagai ‘kanopi’ yang melambangkan struktur penutup yang digunkan untuk memberikan perlindungan dari cuaca kehidupan yang penuh dengan dinamika gesekan, konflik, pertikaian dan perdebatan, yang sering kali mengarah kepada al-‘adâwah [permusuhan]. Dengan kecerdasan dan keimanan, puasa dijalankan umat Islam dengan tenang, damai, penuh kematangan serta tidak terganggu oleh ‘hiruk pikuk’ perbedaan awal Ramadan.

‘Kanopi social’ sebuah implementasi ajaran Islam yang diwujudkan dalam perilaku melindungi dan menyejukkan lingkungan sekitar, tidak berbuat kisruh dan gaduh. Puasa Ramadlan menjadi wahana ‘perbaikan ahlak’ [moral improvement] untuk menjadi umat terbaik. Di era media social yang selalu memancing untuk melampiaskan amarah, kebencian dan perselisihan, maka puasa menjadi ‘tameng’ penangkal hawa nafsu dan menjadi ‘kanopi sosial’ yakni menjalin interaksi social yang harmonis dan humanis, tidak bermusuhan dan bertikai, sehingga hubungan kemanusiaan tidak retak dan rusak.

Ramadlan dengan kontruksi ‘kanopi sosial’ artinya transformasi individu dalam membangun hubungan social, solidaritas, tenggang rasa dan empati. Memperkuat ikatan persaudaraan [ukhuwah], mempersempit jurang kecemburuan social, meningkatkan kepedulian untuk merasakan kesusahan bagi mereka yang kelaparan dan kekurangan.

*) Penulis adalah Kepala KUA Kecamatan Tlanakan

60