account_circle admin
calendar_month 27 March 2025

Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kec. Kadur: Upaya Cegah Pernikahan Dini dan Pacu Pemahaman Pernikahan Ideal

Pamekasan, 27 Maret 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) pada hari ini (27/3/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 50 remaja (laki-laki dan perempuan) ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang pentingnya perencanaan pernikahan sehat, pencegahan pernikahan dini, serta dampak negatif pergaulan bebas.

Acara dibuka pukul 08.00 WIB di Aula KUA Kec. Kadur dan dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, serta staf setempat. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya menuntut ilmu sebelum menikah, membangun rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah, serta bahaya stunting akibat pernikahan dini.

Kepala KUA Kec. Kadur dalam sambutannya menekankan, "BRUN menjadi wadah untuk membekali remaja dengan pengetahuan agama dan kesehatan reproduksi, sekaligus mendorong mereka memprioritaskan pendidikan sebelum memutuskan menikah."

Penyuluh Agama Islam turut memberikan motivasi tentang batasan pergaulan sesuai syariat dan langkah-langkah mempersiapkan pernikahan yang matang. Peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait kiat menghindari tekanan pernikahan dini di lingkungan sosial.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kadur menekan angka pernikahan usia muda dan meminimalisasi risiko stunting, sekaligus menyiapkan generasi muda menuju keluarga harmonis. BRUN diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan untuk menyasar lebih banyak remaja di wilayah setempat.


Komentar