Pamekasan, 11 Maret 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pademawu menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan 1 di Madrasah Aliyah Syekh Abdurrahman Rabah, Sumedengan, Pademawu, Pamekasan. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala KUA Pademawu, H. Abdul Wafi, S.Ag., M.Si., serta didampingi oleh unsur fungsional KUA, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam.
Peserta BRUS yang terdiri dari siswa-siswi MA Syekh Abdurrahman Rabah mengikuti Zoom Meeting Launching BRUS Regional Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jatim dan dipusatkan di MAN Sidoarjo. Dalam pertemuan daring tersebut, disampaikan pesan bahwa menjalani kehidupan tidak cukup hanya menimbang aspek benar, tetapi juga aspek baik. Selain itu, ditekankan bahwa tingkat pendidikan memiliki hubungan berbanding lurus dengan kondisi ekonomi seseorang.
Sebagai penguatan dari kegiatan Zoom Meeting, penyuluh agama Islam KUA Pademawu menyampaikan materi tambahan tentang pencegahan pernikahan dini, batas minimal usia pernikahan sesuai amanat Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, serta dampak pernikahan dini dari segi biologis, psikologis, ekonomi, dan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya menjaga pergaulan, melanjutkan pendidikan, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama dan kehidupan sosial.
calendar_today 2026-05-04
visibility 99
calendar_today 2026-05-01
visibility 166
calendar_today 2026-04-30
visibility 41
calendar_today 2026-04-29
visibility 66
calendar_today 2026-04-27
visibility 180
calendar_today 2026-04-23
visibility 57