account_circle admin
calendar_month 04 July 2025

Kemenag Pamekasan Deklarasikan Masjid Inklusif: Ramah Difabel dan Lansia, Terbuka untuk Semua

Pamekasan - Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan secara resmi mendeklarasikan Masjid Inklusif pada Jumat (4/7/2025) bertempat di Masjid Syekh Muhammad Hasyim Asy’ari. Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Jumat pukul 12.30 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1447 H, dengan tema Merawat Kebersamaan dalam Keberagaman.

Masjid Inklusif merupakan konsep pengembangan rumah ibadah yang ramah bagi difabel, lansia, serta terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi, menegaskan bahwa masjid adalah milik bersama yang harus dapat diakses oleh siapa pun. “Masjid ini terbuka 24 jam. Siapa saja, kapan saja, boleh beribadah dan melaksanakan kegiatan positif. Ini adalah masjid inklusif, yang terbuka dan menerima semua,” tegasnya.

Masjid Syekh Muhammad Hasyim Asy’ari juga telah dimanfaatkan oleh komunitas GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) sebagai tempat belajar mengaji menggunakan bahasa isyarat. Kehadiran Gerkatin di masjid ini menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas tidak hanya diberi ruang, tetapi juga diberdayakan dan dilibatkan aktif dalam kegiatan keagamaan.

Deklarasi Masjid Inklusif tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Pamekasan. KUA dan penyuluh agama Islam memfasilitasi pelaksanaan deklarasi di masjid-masjid besar setiap kecamatan, sebagai upaya mendorong gerakan inklusivitas dan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Pamekasan berharap masjid menjadi ruang ibadah yang benar-benar hidup dan menyatu dengan realitas sosial masyarakat. Deklarasi Masjid Inklusif menjadi langkah nyata untuk menjadikan masjid sebagai pusat keberagamaan yang merangkul, menyemangati, dan menguatkan semua kalangan, tanpa kecuali.


Komentar