Pamekasan — Dalam upaya meningkatkan kapasitas kepala madrasah dalam tata kelola keuangan yang akuntabel, Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan bertajuk “Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi Kepala Madrasah dalam Pengelolaan Keuangan Madrasah” bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Pegantenan, Selasa (17/6).
Pelatihan yang digelar di Pegantenan ini diikuti oleh seluruh kepala MI di kecamatan tersebut dan secara khusus didampingi oleh Kepala Kemenag Kab. Pamekasan, Mawardi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Badrus Shomad dan pengawas madrasah.
Dalam kegiatan ini, Mawardi, turut hadir memberikan pengarahan sekaligus berdialog langsung dengan para peserta. Ia menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan pemahaman terhadap tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang menurutnya masih menjadi kendala di sejumlah madrasah.
“Banyak kepala madrasah yang belum sepenuhnya memahami teknis penyusunan SPJ. Maka kita hadirkan forum seperti ini untuk membedah langsung kesulitan-kesulitan yang dihadapi, agar pengelolaan keuangan bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Mawardi.
Dalam sesi diskusi, Mawardi secara terbuka mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi peserta, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga pemahaman terhadap juknis pengelolaan dana BOS.
Ia menegaskan, seluruh pengelolaan keuangan madrasah, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus merujuk secara ketat pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Mawardi mewanti-wanti agar tidak ada improvisasi dalam pelaporan dan penggunaan anggaran yang bisa berujung pada temuan atau persoalan hukum.
“Kita ingin madrasah semakin profesional dalam tata kelola, terutama soal keuangan. SPJ itu bukan semata soal administratif, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum. Maka ikuti juknis, tertibkan dokumen, dan jangan main-main,” pesannya tegas.
Melalui pelatihan ini, Kemenag Pamekasan berharap dapat mendorong kepala madrasah menjadi lebih siap dan paham dalam menindaklanjuti setiap proses pengelolaan keuangan di lembaganya masing-masing, sehingga tercipta tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


calendar_today 2026-05-04
visibility 79
calendar_today 2026-05-01
visibility 152
calendar_today 2026-04-30
visibility 41
calendar_today 2026-04-29
visibility 66
calendar_today 2026-04-27
visibility 180
calendar_today 2026-04-23
visibility 57