Pamekasan — Rombongan jemaah haji Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang tergabung dalam kloter SUB-27, berhasil menuntaskan rangkaian umrah wajib di Masjidil Haram, Senin (19/5/2025).
Sebelum ibadah dilaksanakan, sebagian anggota kloter sempat terpisah karena kebijakan sistem syarikah—penataan ulang akomodasi dan transportasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi musim haji tahun ini. Penyesuaian kuota kamar di tiap maktab membuat rombongan tersebar ketika berangkat dari Madinah menuju Makkah.
Berkat koordinasi cepat Kementerian Agama RI, panitia haji daerah, dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, seluruh anggota kloter dapat bergabung kembali sebelum melaksanakan umrah wajib.
"Terima kasih atas layanan luar biasa dari Pemerintah Indonesia, PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter dan Panitia Daerah "ucap salah seorang CJH asal Pamekasan SUB-27"
Seluruh Jemaah Haji kloter SUB-27 kini dilaporkan sehat dan tengah mempersiapkan diri untuk puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 8–13 Zulhijah 1446 H.
calendar_today 2026-05-04
visibility 88
calendar_today 2026-05-01
visibility 156
calendar_today 2026-04-30
visibility 41
calendar_today 2026-04-29
visibility 66
calendar_today 2026-04-27
visibility 180
calendar_today 2026-04-23
visibility 57