Pamekasan, 12 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan syiar bulan Ramadhan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadur mengadakan kajian kitab kuning Minhajul Qowim yang membahas tentang syarat sahnya puasa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula KUA Kecamatan Kadur.
Kajian ini dihadiri oleh seluruh penyuluh agama dan staf KUA Kecamatan Kadur yang secara aktif mengikuti pembahasan mendalam mengenai ketentuan-ketentuan syariat terkait puasa. Kitab Minhajul Qowim, sebagai rujukan utama dalam kajian ini, memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang syarat sahnya ibadah puasa, baik dari aspek fiqih maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala KUA Kecamatan Kadur menyampaikan bahwa kajian ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman agama di kalangan penyuluh dan staf KUA, sehingga mereka dapat memberikan bimbingan yang lebih tepat kepada masyarakat. Kajian ini juga menjadi ajang silaturahmi dan diskusi mendalam tentang berbagai permasalahan yang sering muncul terkait puasa di bulan Ramadhan.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan para penyuluh agama dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat, sehingga pemahaman tentang syarat sahnya puasa semakin luas dan diterapkan dengan baik dalam ibadah sehari-hari. KUA Kecamatan Kadur berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan keagamaan serupa guna meningkatkan kualitas ibadah dan keilmuan di tengah masyarakat.
calendar_today 2026-05-04
visibility 99
calendar_today 2026-05-01
visibility 166
calendar_today 2026-04-30
visibility 41
calendar_today 2026-04-29
visibility 66
calendar_today 2026-04-27
visibility 180
calendar_today 2026-04-23
visibility 57