Pamekasan - Pada hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan mengadakan kegiatan bimbingan keluarga sakinah di Majelis Taklim Al-Ikhlas, Masjid Al-Ikhlas, Duko Timur, Larangan, Pamekasan. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 ini dipimpin oleh Kh. Hartono.
Kegiatan diawali dengan tahlil dan istighasah bersama yang dipimpin oleh penyuluh agama Islam dan Kepala KUA Kecamatan Larangan.
Setelah itu, Ainullah, Penyuluh Agama Islam setempat menyampaikan materi bimbingan yang menekankan pentingnya membentuk keluarga sakinah. Beliau menyoroti lima pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, yaitu:
1. Kesadaran akan peran sebagai pasangan (zawaj): Suami dan istri harus memahami bahwa mereka adalah pasangan yang saling melengkapi.
2. Memegang teguh janji perkawinan (mitsaqan ghalizhan): Perkawinan dianggap sebagai janji suci yang harus dijaga bersama.
3. Perlakuan bermartabat (mu'asyaroh bil ma'ruf): Suami dan istri harus saling memperlakukan dengan baik dan hormat.
4. Penyelesaian masalah melalui musyawarah: Setiap permasalahan dalam keluarga sebaiknya diselesaikan dengan berdiskusi bersama.
5. Komitmen terhadap nilai-nilai agama: Menjaga dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kecamatan Larangan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang konsep keluarga sakinah. Diharapkan, melalui bimbingan ini, keluarga-keluarga dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
calendar_today 2026-05-04
visibility 99
calendar_today 2026-05-01
visibility 166
calendar_today 2026-04-30
visibility 41
calendar_today 2026-04-29
visibility 66
calendar_today 2026-04-27
visibility 181
calendar_today 2026-04-23
visibility 57