account_circle admin
calendar_month 07 March 2025

Ramadhan Berkah: KUA Pademawu Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Kepentingan Umat

Pamekasan – Dalam rangka mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pademawu melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf di beberapa titik wilayah Pademawu pada hari ini, Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk menyelamatkan dan memaksimalkan fungsi tanah wakaf bagi kepentingan umat.

Masjid An-Nur di Desa Bunder menjadi titik pertama dalam pengukuran, dilanjutkan dengan Masjid Al-Hidayah Desa Pademawu Barat, Yayasan Multazam Desa Buddih, Yayasan RMC Desa Tambung, serta Masjid Al-Qahhar Desa Lawangan Daya. Pengukuran tanah dilakukan langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Pademawu sebagai PPAIW (Penyelenggara Pengelola Administrasi Wakaf), serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Kegiatan ini disaksikan oleh wakif (pemberi wakaf), nazhir (pengelola wakaf), saksi, dan perangkat desa setempat. Pengukuran tanah wakaf ini merupakan respons terhadap banyaknya pengajuan sertifikasi tanah di wilayah Pademawu, yang bertujuan untuk menyelamatkan aset tanah wakaf agar dapat difungsikan secara optimal untuk kepentingan umat.

Kepala KUA Kecamatan Pademawu menyatakan bahwa Ramadhan menjadi momentum yang sangat tepat untuk mempercepat proses ini, mengingat bulan suci ini juga merupakan waktu yang istimewa untuk meningkatkan etos ibadah sosial. Melalui pelayanan sertifikasi tanah wakaf ini, diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf untuk berbagai keperluan sosial keagamaan.

Kegiatan ini menunjukkan kerjasama yang solid antara pihak-pihak terkait, seperti KUA, BWI, BPN, serta masyarakat setempat, dalam mendukung program sertifikasi tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

Komentar