Surabaya — Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pendidikan madrasah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan guru, baik di madrasah negeri maupun swasta. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, saat membuka Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah di Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Timur, mulai dari pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, Kasi Pendma se-jawa timur hingga para kepala madrasah aliyah negeri dan swasta. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan keseriusan bersama dalam membenahi sistem pendidikan madrasah secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menekankan bahwa guru madrasah memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pendidikan nasional. Ia menilai, upaya reformasi pendidikan tidak akan berjalan optimal tanpa didukung guru yang profesional, memiliki kepastian kesejahteraan, serta mendapat perlindungan kebijakan yang memadai.
Menurut Sekjen, pembenahan tata kelola madrasah harus dilakukan secara simultan dengan peningkatan kesejahteraan guru. Tata kelola yang baik akan menciptakan sistem yang transparan dan adil, sekaligus mendorong peningkatan mutu pembelajaran di ruang kelas.
Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin Amin juga membagikan pengalamannya mengamati sistem pendidikan di sejumlah negara maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris. Ia menyebut, salah satu kunci keberhasilan pendidikan di negara-negara tersebut adalah perhatian besar pemerintah terhadap posisi dan kesejahteraan guru sebagai profesi yang dihormati.
Menutup kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama melalui pembacaan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia. Deklarasi ini menjadi penegasan dukungan kolektif terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah dan kesejahteraan guru, yang dibacakan oleh perwakilan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, perwakilan kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, serta kepala madrasah negeri dan swasta.

calendar_today 2026-05-01
visibility 70
calendar_today 2026-04-30
visibility 30
calendar_today 2026-04-29
visibility 52
calendar_today 2026-04-27
visibility 163
calendar_today 2026-04-23
visibility 54
calendar_today 2026-04-23
visibility 39